JAKARTA, wartametropolitan.com — Musisi kontroversial Kanye West kembali menghadapi persoalan hukum. Rapper yang kini dikenal dengan nama Ye itu digugat atas dugaan penyerangan terhadap seorang pria dalam insiden yang terjadi pada 2024.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan pada 13 Maret dan dilaporkan majalah People, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 16 April 2024, sekira pukul 23.00 waktu setempat di area taman hotel Chateau Marmont, Los Angeles, Amerika Serikat.

Dalam laporan tersebut, korban yang diidentifikasi sebagai John Doe disebut awalnya didatangi oleh Kanye West sebelum situasi berubah menjadi konfrontasi.

“Tanpa peringatan, [West] meninju wajah [pria itu],” ujar dia.

Akibat pukulan tersebut, korban dilaporkan terjatuh hingga kepalanya terbentur dan kehilangan kesadaran.

Tidak hanya itu, dalam gugatan juga disebutkan bahwa serangan berlanjut saat korban sudah berada di tanah. Penggugat mengklaim tidak melakukan tindakan apa pun yang memicu insiden tersebut.

Selain dugaan kekerasan fisik, Kanye West juga dituduh menyebarkan klaim yang dianggap tidak benar terkait perilaku korban setelah kejadian berlangsung.

Kasus ini kini bergulir di jalur hukum dengan tuntutan ganti rugi atas dugaan penganiayaan serta tekanan emosional yang dialami korban.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanye West terkait gugatan tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *