
JAKARTA, wartametropolitan.com – Rapper Kodak Black ditahan di Penjara Orange County setelah ditangkap atas tuduhan perdagangan narkoba tingkat berat.
Menurut catatan penjara, penyanyi 28 tahun itu menghadapi tuduhan perdagangan MDMA. Dia ditahan tanpa jaminan dan diharapkan hadir di hadapan hakim pada pekan ini.
Rapper yang bernama asli Bill Kapri ini ditangkap setelah insiden yang terjadi di Children’s Safety Village, sebuah organisasi nirlaba untuk anak-anak di Orlando pada November lalu.
Disebutkan bahwa ada surat pernyataan setebal lima halaman, di mana polisi Orlando menerima informasi tentang tembakan yang dilepaskan di lokasi tersebut.
Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, mereka melihat ada sebuah BMW dan sebuah Lamborghini di depan rumah. Mencium bau ganja, mereka mulai menggeledah mobil-mobil tersebut. Selama penggeledahan, Kapri datang menemui polisi.
Polisi mengklaim bahwa mereka menemukan gunting berwarna merah muda di lantai salah satu mobil yang mirip dengan gunting yang diunggah rapper tersebut di Instagram seminggu sebelumnya. Mereka juga menemukan cincin yang cocok dengan cincin yang diunggahnya di media sosial.
Diketahui, rapper Kodak Black sudah memiliki catatan kriminal yang panjang. Sebelumnya, dia ditangkap di Florida Selatan pada 2023 karena memiliki kokain, merusak barang bukti, dan melanggar masa percobaan.
Pada 2025, dia menghadapi tuduhan perdagangan oksikodon dan memiliki zat terlarang tanpa resep.
Kodak Black juga pernah didakwa mengemudi dengan SIM dan plat nomor kendaraan yang sudah kadaluarsa.





