JAKARTA, wartametropolitan.com – Penggemar manikur gel di Inggris, Skotlandia, dan Wales dilarang menggunakan cat kuku gel. Tapi, tidak perlu khawatir layanan perawatan kuku akan berhenti. Hanya saja, aturan baru terkait bahan kimia dalam produk cat kuku gel mulai diberlakukan setelah pemerintah melarang penggunaan trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide atau TPO.

Larangan tersebut mulai berlaku pada 15 Agustus 2026. Aturan ini menyasar produsen dan importir kosmetik yang meluncurkan produk baru dengan kandungan TPO.

TPO selama ini digunakan sebagai photoinitiator, yakni bahan yang membantu cat kuku gel mengeras ketika terkena sinar ultraviolet (UV). Perubahan regulasi dilakukan setelah bahan tersebut diklasifikasikan sebagai zat beracun bagi sistem reproduksi kategori 1B.

Klasifikasi tersebut berkaitan dengan hasil penelitian pada hewan yang menemukan adanya kaitan antara paparan TPO dalam jumlah tinggi dengan gangguan kesuburan dan reproduksi.

Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berarti manikur gel dilarang di Inggris. Salon kecantikan masih diperbolehkan memberikan layanan menggunakan produk yang sesuai ketentuan, sementara sejumlah salon telah beralih ke cat kuku gel dengan formulasi bebas TPO.

Penerapan aturan tidak langsung membuat seluruh produk yang mengandung TPO hilang dari salon. Produsen dan importir kini tidak diperbolehkan lagi menjual produk kosmetik baru yang mengandung bahan tersebut.

Salon masih dapat menggunakan persediaan produk berbahan TPO yang sudah dimiliki hingga 14 Februari 2027. Setelah tanggal tersebut, penjualan maupun distribusi cat kuku gel yang mengandung TPO akan sepenuhnya dilarang.

Kebijakan ini membuat salon memiliki waktu untuk menghabiskan stok sekaligus beralih ke produk alternatif yang tidak menggunakan TPO.

Cosmetic, Toiletry and Perfumery Association menilai aturan tersebut merupakan langkah pencegahan. Kebijakan itu disebut bukan karena adanya indikasi bahaya yang bersifat mendesak terhadap konsumen.

Dengan demikian, masyarakat masih dapat menikmati layanan manikur gel seperti biasa. Perubahan utama justru berada pada bahan yang digunakan dalam produk cat kuku, khususnya TPO yang menjadi sasaran regulasi baru tersebut.

TPO menjadi perhatian karena perannya dalam proses pengerasan cat kuku gel. Ketika terkena sinar UV, bahan tersebut membantu formulasi gel berubah menjadi lapisan kuku yang keras dan tahan lama.

Namun, perubahan klasifikasi keamanan membuat penggunaannya dalam produk kosmetik baru tidak lagi diperbolehkan di Inggris, Skotlandia, dan Wales.

Aturan ini sekaligus mendorong industri kecantikan untuk menggunakan bahan alternatif. Bagi konsumen, perubahan tersebut berarti penting untuk memastikan produk yang digunakan salon telah mengikuti ketentuan terbaru, terutama selama masa transisi hingga larangan diberlakukan secara penuh pada Februari 2027.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *