BEKASI, wartametropolitan.com — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan ini hanya akan diberlakukan seminggu sekali, tepatnya setiap Rabu. Kebijakan penerapan WFH ini diumumkan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Tri mengatakan langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka menekan penggunaan bahan bakar di tengah dinamika konflik global. Dengan mengurangi mobilitas pegawai, pemerintah berharap konsumsi energi dapat ditekan secara signifikan.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meski ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Sejumlah sektor vital tetap beroperasi dengan pengaturan khusus.

Layanan kesehatan, kebersihan, pengangkutan sampah, hingga pematusan air menjadi beberapa bidang yang tetap berjalan normal karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.

“Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Namun saya tegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” kata Tri.

Kebijakan ini juga merupakan hasil evaluasi dari peninjauan langsung yang dilakukan Wali Kota pada Kamis, 26 Maret 2026, ke sejumlah instansi pelayanan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari hasil pemantauan tersebut, Tri memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kita sudah melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan. Dengan sistem yang ada, saya yakin pelayanan tetap bisa berjalan baik selama dilakukan pengaturan yang tepat dan terus dievaluasi,” ucap dia.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *