
JAKARTA, wartametropolitan.com – Selama ini, karaoke identik dengan ruang hiburan khusus di tempat hiburan, tetapi kini mulai bergeser, menjadi aktivitas yang bisa dinikmati langsung dari rumah.
Ya, perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat mendorong munculnya tren baru, yakni karaoke keluarga berbasis perangkat digital yang praktis, mudah diakses dan bisa dilakukan bersama keluarga di rumah.
Selain menawarkan kemudahan, karaoke rumahan juga dinilai mampu menciptakan momen kebersamaan di tengah keluarga. Aktivitas bernyanyi bersama sering dijadikan agenda santai saat akhir pekan maupun saat perayaan tertentu karena menghadirkan hiburan yang meriah sekaligus mempererat hubungan antar anggota keluarga.
Melihat perubahan tren tersebut, Happy Puppy Group sebagai pelopor industri karaoke keluarga di Indonesia mulai mengembangkan layanan karaoke rumahan melalui anak perusahaan startup-nya, RiSing. Langkah ini diperkuat melalui kerja sama dengan AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
RiSing menghadirkan layanan karaoke berbasis cloud dengan teknologi percepatan transfer data melalui Content Delivery Network (CDN). Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mengakses lebih dari 80.000 lagu dari berbagai bahasa dan genre dengan cepat dan praktis.
Dalam kerja sama ini, Asirindo yang mewakili lebih dari 100 produser rekaman bertindak sebagai penyedia lisensi utama bagi produser rekaman musik dan video di Indonesia. Tujuannya untuk memastikan seluruh konten musik dan video yang tersedia di platform RiSing tetap mematuhi aturan hak cipta sekaligus menghadirkan katalog lagu terbaru secara berkala.
Direktur Utama Asirindo Jusak Irwan Sutiono mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh RiSing dalam sistem lisensi musik digital.
“Kami mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan terobosan baru mekanisme lisensi musik yang terintegrasi. Dengan layanan berbayar ini, setiap lagu yang dimainkan tercatat secara otomatis dan transparan melalui jejak digital (hit count), sehingga Pemilik Hak (Produser Rekaman) mendapatkan penghasilan tambahan,” kata Direktur Utama Asirindo Jusak Irwan Sutiono.
Saat ini, banyak masyarakat Indonesia masih menikmati karaoke melalui platform video daring. Namun, pengguna kerap harus mencari sendiri versi karaoke sebuah lagu dan sering kali tidak mendapatkan musik versi asli. Selain itu, pengalaman bernyanyi juga kerap terganggu oleh iklan yang muncul saat pemutaran video.
RiSing mencoba menjawab kendala tersebut dengan menghadirkan layanan karaoke yang memungkinkan pengguna menikmati lagu asli baik dalam bentuk musik video maupun versi karaoke hanya dengan satu sentuhan. Setiap lagu dilengkapi teks panduan bernyanyi, bahkan untuk lagu asing juga disertai ejaan dalam bahasa Indonesia serta terjemahannya agar pengguna lebih mudah memahami maknanya.
Direktur Utama RiSing Judystira Setyadji menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mempertemukan penikmat musik dengan pelaku industri secara saling menguntungkan.
“RiSing dirancang sebagai jembatan antara penikmat musik dan pelaku industri yang saling menguntungkan dengan menghadirkan layanan profesional berkaraoke di rumah yang praktis dan legal. RiSing juga membuka pasar baru bagi insan musik, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh oleh hiburan karaoke karena keterbatasan geografis, Dengan layanan berbasis cloud, RiSing dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia termasuk pedesaan,” tutur Direktur Utama RiSing Judystira Setyadji.
RiSing juga menawarkan paket layanan dengan harga yang relatif terjangkau. Pengguna dapat membeli starter pack seharga Rp999.000 yang sudah termasuk perangkat RiSing Player serta layanan karaoke selama tiga bulan. Setelah masa tersebut berakhir, pelanggan dapat melanjutkan layanan dengan biaya berlangganan Rp150.000 per bulan atau sekitar Rp5.000 per hari.
“Dengan harga yang sangat terjangkau yaitu starter pack Rp 999.000,-, pelanggan akan mendapatkan RiSing Player dan layanan karaoke di rumah selama 3 bulan, yang kemudian bisa diperpanjang dengan biaya langganan Rp 150.000,- per bulan atau hanya Rp 5.000,- per hari. RiSing akan mulai tersedia untuk publik pada 25 Maret 2026 melalui website resmi www.rising.co.id. Kami optimistis dapat mencapai 1 juta pelanggan dalam lima tahun kedepan. Hal Ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekosistem musik di Indonesia,’ ucap dia lagi.
Dengan hadirnya layanan karaoke digital ini, tren hiburan keluarga diperkirakan akan terus berkembang, menghadirkan pengalaman bernyanyi yang lebih praktis, legal, dan mudah diakses dari mana saja.





