
JAKARTA, wartametropolitan.com – Musisi dan produser ternama Amerika Serikat, Sean Combs, yang dikenal dengan nama panggung Diddy atau P Diddy ini akan dibebaskan lebih awal dari jadwal sebelumnya. Biro Penjara Federal Amerika Serikat memajukan tanggal pembebasannya sekitar enam minggu di tengah proses banding atas hukuman empat tahun yang tengah dia tempuh.
Berdasarkan laporan Page Six, otoritas pemasyarakatan memperbarui jadwal bebas Diddy dari 4 Juni 2028 menjadi 25 April 2028. Perubahan tersebut terjadi setelah ia diterima dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Residensial atau Residential Drug Abuse Program (RDAP) pada November lalu. Program itu memungkinkan narapidana memperoleh pengurangan masa hukuman apabila mengikuti seluruh rangkaian rehabilitasi secara penuh.
Namun, perjalanan menuju pengurangan masa tahanan itu tidak berlangsung mulus. Pada November 2025, hukuman Diddy sempat diperpanjang dari 8 Mei 2028 menjadi 4 Juni 2028. Perpanjangan tersebut dipicu dugaan pelanggaran aturan penjara, termasuk keterlibatan dalam panggilan telepon tiga arah yang dilarang di fasilitas pemasyarakatan.
Sejak ditangkap pada September 2024, Diddy menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix, New Jersey. Di sisi lain, ia terus menempuh jalur hukum untuk membatalkan atau setidaknya meringankan vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Pada Desember, tim kuasa hukumnya mengajukan banding ke pengadilan dengan tuntutan pembebasan segera, pembatalan hukuman, atau pengurangan masa tahanan. Dalam dokumen banding tersebut, pihak pembela berargumen bahwa jaksa penuntut tidak berhasil membuktikan dakwaan secara memadai serta menilai hakim telah menerapkan ketentuan yang melanggar hak konstitusional kliennya.
Sementara itu, jaksa penuntut menyampaikan keberatan atas banding tersebut pada Februari dan meminta pengadilan tetap mempertahankan putusan sebelumnya.
Dalam perkara ini, Diddy didakwa atas sejumlah tuduhan serius, termasuk konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan, serta pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi. Setelah melalui persidangan selama dua bulan, ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pengangkutan untuk melakukan prostitusi dan dibebaskan dari dakwaan lainnya.
Dengan dimajukannya jadwal pembebasan menjadi April 2028, perhatian publik kini tertuju pada proses banding yang masih berjalan. Hasil putusan pengadilan nantinya akan menentukan apakah masa tahanan Diddy tetap seperti saat ini atau mengalami perubahan lebih lanjut.





