JAKARTA, wartametropolitan.com – Kontroversi dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama Cha Eunwoo berbuntut panjang. Di tengah penyelidikan atas klaim pajak lebih dari 20 miliar KRW atau sekira 13,8 juta dolar AS (Rp229,6 miliar), Majelis Nasional Korea Selatan mengusulkan rancangan regulasi baru yang dijuluki “Undang-Undang Pencegahan Cha Eunwoo”.

Usulan tersebut diumumkan pada 1 Maret oleh anggota Partai Kekuatan Rakyat, Jeong Yeon Wook. Ia menyatakan akan mengajukan amandemen terhadap Undang-Undang tentang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer.

Revisi itu mewajibkan operator agensi hiburan melaporkan pendaftaran dan status bisnis mereka setiap tahun kepada Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Kementerian nantinya akan mengelola data tersebut secara terpusat, sementara pemerintah daerah wajib menyerahkan kasus yang ditangani ke tingkat kementerian.

Selain itu, amandemen tersebut menambahkan pelaku yang didenda atau dijatuhi hukuman karena melanggar Undang-Undang Hukuman Kejahatan Pajak ke dalam kategori pihak yang didiskualifikasi menjalankan bisnis perencanaan hiburan. Aturan sebelumnya hanya membatasi pelaku kejahatan seksual dan pelecehan anak.

Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan Olahraga dan Pariwisata yang diperoleh kantor Jeong Yeon Wook, hingga akhir tahun lalu tercatat 6.140 perusahaan perencanaan budaya populer dan seni. Jumlah pendaftaran baru meningkat dari 524 pada 2021 menjadi 907 tahun lalu.

Jeong menilai sistem pengawasan industri hiburan perlu diperbarui seiring pesatnya ekspansi global konten Korea.

“Meskipun konten Korea memimpin pasar global, sistem manajemen untuk lembaga-lembaga tersebut masih ketinggalan zaman. Kita tidak dapat lagi mentolerir celah kelembagaan yang memungkinkan individu dengan catatan penggelapan pajak sebelumnya untuk secara terbuka terlibat dalam bisnis perencanaan,” kata Jeong Yeon Wook.

Menurutnya, regulasi ini menjadi instrumen dasar memperkuat tata kelola industri. “RUU ini adalah perangkat minimal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas industri guna membangun tatanan yang adil,” ujar dia.

Kasus ini mencuat setelah personel grup ASTRO tersebut menjalani investigasi intensif oleh Divisi Investigasi ke-4 Kantor Pajak Daerah Seoul tahun lalu. Layanan Pajak Nasional memberitahukan klaim pajak lebih dari 20 miliar KRW, termasuk pajak penghasilan, yang disebut sebagai salah satu klaim terbesar terhadap seorang penghibur.

Setelah menerima pemberitahuan, pihak Cha Eunwoo mengajukan peninjauan pajak untuk menguji kesesuaian keputusan tersebut.

Agensinya, Fantagio, memberikan klarifikasi pada 22 Januari. Dikatakannya, masalah ini menyangkut, apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eunwoo memenuhi syarat sebagai wajib pajak substansial. Menurutnya, ini bukan masalah yang telah diselesaikan atau diberitahukan secara resmi, dan kami akan secara aktif memberikan penjelasan mengenai interpretasi hukum dan masalah penerapannya melalui prosedur yang tepat.”

“Artis dan perwakilan pajak akan dengan tulus bekerja sama untuk segera menyelesaikan prosedur terkait. Cha Eunwoo berjanji untuk dengan setia memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan kewajiban hukumnya sebagai warga negara,” kata pihak agensi.

Dalam pernyataan pribadi di media sosial pada 26 Januari, Cha Eunwoo—yang saat ini menjalani wajib militer—menyampaikan permohonan maaf.

“Saat ini saya sedang menjalani wajib militer, tetapi kontroversi ini bukanlah pilihan yang disengaja untuk menghindarinya. Tahun lalu, saya mencapai titik di mana saya tidak dapat lagi menunda wajib militer saya, jadi saya mendaftar tanpa menyelesaikan penyelidikan pajak. Saya akan dengan setia mengikuti prosedur pajak yang sedang berlangsung dan dengan rendah hati menerima keputusan akhir apa pun yang dibuat oleh pihak berwenang, dengan bertanggung jawab sepenuhnya,” ucap Cha Wunwoo.

Sehari berselang, Fantagio kembali merilis pernyataan lanjutan.

“Kami merasa sangat bertanggung jawab atas kontroversi yang melibatkan perusahaan dan artis kami. Masalah yang sedang berlangsung saat ini sedang diverifikasi oleh otoritas pajak, dan baik agensi maupun artis sepenuhnya bekerja sama dalam kapasitas masing-masing.”

Agensi juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi. Dijelaskannya, jika putusan hukum atau administratif menjadi jelas di masa mendatang, pihaknya akan secara bertanggung jawab menerapkan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasilnya.

“Namun, kami sangat mendesak masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang sembrono, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, dan penafsiran berlebihan terkait klaim dan kecurigaan yang muncul,” ujarnya.

Usulan regulasi ini menandai babak baru pengawasan industri hiburan Korea Selatan. Di tengah sorotan global terhadap K-pop dan industri kreatif Negeri Ginseng, isu transparansi dan akuntabilitas kini menjadi perhatian serius parlemen.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *