
JAKARTA, WartaMertopolitan.com – Persoalan transparansi royalti terus menjadi sorotan di industri musik Indonesia. Hal ini mendorong musisi sekaligus gitaris band Padi, Satriyo Yudi Wahono atau akrab disapa Piyu Padi (51) meluncurkan Mantra Digital.
Piyu Padi menjelaskan bahwa platform teknologi berbasis data ini diperkenalkan sebagai upaya membenahi tata kelola informasi karya musik agar lebih terbuka, akuntabel, dan dapat diakses setara oleh para pemilik hak.
Menurutnya, Mantra Digital dikembangkan sebagai sistem pencatatan dan pemantauan data karya musik secara terukur. Namun, platform ini tidak berfungsi sebagai lembaga pemungut maupun pengelola royalti, melainkan sebagai infrastruktur data yang memungkinkan keterbukaan informasi di industri musik.
Piyu menjelaskan bahwa Mantra Digital dirancang agar musisi, komposer, publisher hingga produser dapat mengakses data karya secara setara sesuai dengan hak masing-masing.
Melalui dashboard terintegrasi, seluruh pemangku kepentingan dapat melihat data karya yang sama dalam waktu bersamaan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus mengurangi potensi konflik yang kerap muncul akibat ketimpangan akses data.
Sebagai langkah awal, Mantra Digital menggandeng PT Handhindra Jeka untuk melakukan penataan dan optimalisasi data katalog karya JK Record. Kolaborasi ini menjadi contoh penerapan sistem transparansi berbasis teknologi di industri musik nasional.
Piyu Padi yang menjadi Founder Mantra Digital menegaskan bahwa akar persoalan industri musik Indonesia selama ini bukan terletak pada kualitas talenta, melainkan pada sistem yang belum terbangun dengan baik.
“Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri. Mantra Digital hadir untuk mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak,” kata Piyu.
Mantra Digital diposisikan sebagai infrastruktur netral yang melengkapi ekosistem musik yang telah ada, sekaligus mendorong industri musik Indonesia bergerak menuju sistem kerja yang lebih transparan dan berkelanjutan.





