
JAKARTA, wartametropolitan.com – Rapper Ghetts dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus tabrak lari fatal yang menewaskan seorang mahasiswa asal Nepal. Vonis tersebut dijatuhkan setelah rapper 41 tahun itu mengaku bersalah di pengadilan.
Insiden tragis itu terjadi pada 18 Oktober 2025 di Redbridge Lane East, Ilford. Kendaraan BMW M5 yang dikemudikan Ghetts menabrak Yubin Tamang, mahasiswa berusia 20 tahun. Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di rumah sakit dua hari kemudian.
Dalam persidangan terungkap bahwa rapper yang memiliki nama asli Justin Clarke-Samuel mengemudi dengan kecepatan 67 mil per jam di kawasan dengan batas 30 mil per jam, atau lebih dari dua kali lipat batas yang diizinkan. Selain itu, kadar alkohol dalam darahnya tercatat satu setengah kali di atas batas legal.
Jaksa penuntut memaparkan bahwa sebelum tabrakan terjadi, Clarke-Samuel menerobos enam lampu merah, naik ke trotoar, serta menabrak sebuah mobil Mercedes dan seorang pengendara sepeda motor. Setelah insiden yang merenggut nyawa tersebut, ia bahkan tetap mengemudi sejauh delapan mil tanpa menghubungi layanan darurat.
Rekaman CCTV yang diputar di pengadilan memperlihatkan BMW miliknya menghantam korban hingga terpental ke udara.
Selama persidangan, suasana haru menyelimuti ruang sidang ketika ibu korban tak kuasa menahan tangis atas kepergian putra semata wayangnya.
“Anak saya datang ke Inggris untuk belajar karena di sana ada gelar terbaik di dunia. Tetapi dalam perjalanan pulang dari kerja, ini terjadi dan dia kehilangan nyawanya,” ujar dia.
Perwakilan keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa tersebut.
“Justin Clarke-Samuel telah mencuri masa depan putra kami dan masa depan kami juga. Kami lega dia telah dipenjara, tetapi kami tidak akan pernah memaafkannya,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Ghetts sebagai figur publik di industri musik Inggris. Vonis 12 tahun penjara diharapkan menjadi peringatan keras tentang bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk dan melampaui batas kecepatan, yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.





