
JAKARTA, wartametropolitan.com – Di tengah rencana kebijakan pembatasan belanja pegawai dari pemerintah pusat, keberlangsungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun angkat bicara. Dia menegaskan komitmennya untuk menghindari pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan PPPK yang saat ini bekerja di lingkungan Pemprov.
“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” kata Pramono.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana pemerintah pusat yang berencana membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2027.
Meski kebijakan itu belum final, Pramono menyebut pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan mempelajari itu,” ujar dia.
Dijelaskannya, kondisi di DKI Jakarta saat ini cukup unik karena banyak tenaga PPPK yang baru saja diangkat, baik dalam skema penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan ke depan.
“Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik,” ucap dia.
Dengan situasi tersebut, Pemprov DKI menempatkan perlindungan terhadap tenaga kerja sebagai prioritas, sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait batasan anggaran yang masih dalam tahap pembahasan.





