BEKASI, wartametropolitan.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta peran aktif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya mengatasi persoalan aset lintas wilayah yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pengelolaan dan pembangunan, khususnya di kawasan perbatasan.

Dalam kesempatan itu, Tri terlebih dahulu mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi. Sejumlah program yang disorot antara lain pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada pengurangan genangan, serta bantuan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Bekasi Utara.

Selain itu, ia juga menilai langkah pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot sebagai progres positif dalam meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat.

Meski demikian, persoalan utama masih ditemukan pada aset milik kedua daerah yang belum sepenuhnya terpisah secara administratif. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pengelolaan wilayah.

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, mekanisme tukar guling aset menjadi solusi yang dapat ditempuh agar pengelolaan lebih tepat sesuai wilayah administratif masing-masing. Dengan demikian, pelayanan publik dapat lebih optimal dan perawatan infrastruktur berjalan maksimal.

Permasalahan ini, lanjut Tri, berdampak langsung pada sejumlah wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, hingga Mustikajaya, terutama dalam program pengendalian banjir.

Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah administrasi berbeda, sehingga penanganan banjir tidak berjalan optimal.

“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” ucapnya.

Tri berharap dengan adanya koordinasi yang kuat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, persoalan pemisahan aset dapat segera dituntaskan. Dengan begitu, pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan tidak lagi terhambat oleh persoalan administratif.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *