
JAKARTA, wartametropolitan.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar tidak menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP), terutama menjelang bulan puasa. Imbauan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan di Maroedja Sport Park, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2).
Menurut Pramono, praktik penggadaian KJP berpotensi mengganggu tujuan utama program bantuan pendidikan tersebut. Dia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan penggunaan bantuan sosial itu tepat sasaran.
“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono.
Pramono menekankan bahwa KJP bukan sekadar bantuan biaya sekolah, tetapi program ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok ekonomi terbawah di Ibu Kota.
“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” tutur dia.
Dijelaskannya, jika KJP disalahgunakan atau digadaikan, maka esensi program sebagai sarana peningkatan akses pendidikan akan tereduksi.
Lebih lanjut, Pramono merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan di Jakarta. Indikator tersebut mencakup angka kemiskinan, stunting, dan aspek sosial lainnya.
“Hasil BPS, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” ucap Pramono.
Diketahui, Program KJP bersama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta kebijakan pemutihan ijazah disebut menjadi bagian dari strategi jaring pengaman sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan ini muncul menjelang Ramadan, periode di mana kebutuhan ekonomi masyarakat biasanya meningkat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga agar bantuan pendidikan tetap digunakan sesuai peruntukannya, yakni menunjang keberlangsungan pendidikan anak-anak Jakarta.





