JAKARTA, wartametropolitan.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan praktik penjualan ilegal kartu layanan transportasi umum gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusut hingga tuntas. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Dugaan penyalahgunaan kartu fasilitas transportasi gratis itu bahkan disebut-sebut melibatkan pihak internal Pemprov DKI. Menanggapi hal tersebut, Pramono meminta jajarannya bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” kata Pramono.

Ia menegaskan, pengelolaan sistem transportasi di Jakarta harus dijalankan secara terbuka dan transparan, termasuk dalam distribusi kartu layanan gratis kepada masyarakat yang berhak menerima fasilitas tersebut.

“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah akun X @lalaputriis mengunggah dugaan praktik jual beli kartu Jakcard atau kartu layanan transportasi gratis yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perhatian publik.

Diketahui, kartu layanan transportasi gratis itu diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat yang berhak memperoleh fasilitas transportasi umum tanpa biaya di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *