JAKARTA, wartametropolitan.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta menggandeng berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan kepegawaian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan terdigitalisasi.

Forum yang digelar secara daring tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan sekaligus penetapan Standar Pelayanan BKD DKI Jakarta. Kegiatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Dalam forum tersebut, BKD DKI Jakarta mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, instansi pemerintah, hingga sejumlah pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap lima layanan utama di bidang kepegawaian.

Kelima layanan yang dibahas meliputi penyelesaian Surat Keputusan (SK) pemberhentian PNS, SK kenaikan pangkat PNS, SK pengangkatan jabatan fungsional, layanan pengaduan pelayanan publik, serta layanan permohonan informasi.

Seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi sebelum standar pelayanan tersebut ditetapkan secara resmi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dessy Fatmasari, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang kolaborasi untuk menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih baik bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan agar menjadi bahan evaluasi kami dalam memperbaiki layanan yang telah kami berikan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Dessy menjelaskan, layanan kepegawaian memiliki peran penting dalam perjalanan karier ASN, mulai dari proses kenaikan pangkat, pengangkatan jabatan fungsional hingga pengurusan hak pensiun. Karena itu, setiap tahapan pelayanan perlu terus dievaluasi agar semakin cepat, akuntabel, dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Oleh sebab itu, BKD DKI Jakarta terus mendorong transformasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Pelayanan publik merupakan salah satu wajah pemerintah. Melalui pelayanan yang kami berikan akan muncul penilaian dari masyarakat. Kami berharap penilaian tersebut menjadi motivasi bagi BKD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk melalui transformasi dari proses manual menuju layanan yang semakin terdigitalisasi,” tuturnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, BKD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan standar pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan ASN maupun masyarakat. Partisipasi berbagai pihak diharapkan mampu menghasilkan layanan kepegawaian yang semakin optimal.

Forum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, di antaranya perwakilan Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hafiz Mochtar dan Rista Uli, perwakilan PWJ DKI Jakarta Etty Agustijani, serta akademisi Universitas Indonesia Muhammad Adnan Al Kadly Kanedi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *