
BEKASI, wartametropolitan.com – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadapi kondisi darurat sampah nasional. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 serta serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Kegiatan bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” yang dihadiri pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Balai Kartini 25-26 Februari 2026.
Turut hadir, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan seluruh pemerintah daerah harus serius dan responsif dalam menyikapi kondisi persampahan nasional.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia karena saat ini persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Seluruh daerah harus serius menyikapinya. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028. Hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun. Sesuai standar Kementerian PUPR, usia maksimal TPA adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” kata Hanif.
Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian permasalahan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis Kementerian Lingkungan Hidup dengan penguatan implementasi di tingkat daerah.
“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” tutur Junaedi.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penguatan budaya bersih dan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari hulu.
Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI.





