JAKARTA, wartametropolitan.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) siap dicairkan. Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung seiring komitmen Pemprov DKI untuk mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran THR bagi aparatur negara.

Menurut Pramono, seluruh kebijakan mengenai pembayaran THR ASN akan mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3).

Dari sisi kesiapan anggaran, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR tersebut. Dengan demikian, para ASN di lingkungan pemerintah provinsi dapat menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pramono menyampaikan bahwa waktu pencairan THR tidak menjadi kendala bagi pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, siap menyalurkan dana tersebut kapan pun sesuai keputusan pemerintah pusat.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ucapnya.

Kepastian ini menjadi sinyal positif bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjelang hari raya, sekaligus menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan aturan nasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *