BEKASI, wartametropolitan.com – Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menanggapi kekerasan seksual pada anak menyusul dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di Bintara, Bekasi Barat.

Peristiwa yang menjadi perhatian publik uty direspons pemerintah daerah dengan melakukan berbagai langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya.

Melalui unsur wilayah, Camat Bekasi Barat H. Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik serta kebutuhan korban dapat terpenuhi.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga memberikan dukungan kepada korban dan keluarga. Bentuk bantuan yang diberikan meliputi pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses penanganan kasus berlangsung.

Pemerintah daerah juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum. Kerja sama tersebut melibatkan Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi.

Langkah koordinasi ini juga bertujuan menjaga situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif sekaligus mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak berwenang.

Sebagai informasi, dugaan kasus kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendukung proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayahnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *