JAKARTA, wartametropolitan.com – Menjelang perayaan Idulfitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur meningkatkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di berbagai wilayah. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras, petasan, obat keras, hingga upaya pencegahan tawuran remaja.

Kepala Satpol PP Kota Jakarta Timur, Muhammadong, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara intensif di seluruh kecamatan dengan dukungan berbagai unsur lintas instansi.

“Operasi Pekat akan terus diintensifkan di 10 kecamatan. Sasarannya peredaran Miras, petasan, obat keras hingga antisipasi aksi tawuran,” kata Muhammadong, Minggu (15/3).

Operasi ini melibatkan personel dari tingkat kota hingga kecamatan serta didukung oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kesehatan, serta unsur TNI dan Polri.

Muhammadong menjelaskan, minuman keras dan obat-obatan terlarang yang berhasil disita dalam operasi tersebut nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama di tingkat kota setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, operasi di wilayah Kecamatan Jatinegara mencatat hasil signifikan. Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan ratusan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

“Seluruhnya langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” jelasnya.

Para remaja tersebut berjumlah 126 orang dan berasal dari Jakarta Barat. Mereka diamankan bersama 49 sepeda motor saat berada di kawasan Jalan DI Panjaitan pada Jumat (13/3) malam.

Selain itu, pada Sabtu (14/3) malam, petugas juga menertibkan tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari dua pengamen di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai.

“Kami terus monitoring dan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan,” ungkapnya.

Operasi serupa juga digelar di Kecamatan Cipayung. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (14/3) malam hingga Minggu (15/3) dini hari, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari beberapa lokasi.

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Novel Alexander, mengatakan seluruh barang bukti tersebut diamankan di kantor kecamatan sebelum nantinya dimusnahkan di tingkat kota.

“Operasi melibatkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial,Perhubungan, Subkogartab Kodim 0505 Jakarta Timur, Koramil 07 Cipayung dan Polsek Cipayung,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *