
BEKASI, wartametropolitan.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga pembentukan karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Tri, kebijakan yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia tersebut dapat menjadi alat bantu bagi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Ia menilai, meskipun media sosial memiliki manfaat, penggunaannya tetap perlu dibatasi agar tidak berdampak negatif pada anak-anak.
“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi (16/3/26).
Dijelaskannya, anak-anak dan remaja masih berada dalam fase perkembangan sehingga rentan terhadap pengaruh dari luar, termasuk konten digital. Tanpa pendampingan yang tepat, media sosial berpotensi memengaruhi cara berpikir, berkomunikasi, hingga perilaku sehari-hari.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan aturan pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP. Siswa umumnya tidak diperbolehkan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran dengan pengawasan guru.
“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tutur Tri.
Tri berharap, kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam membimbing anak menghadapi era digital. Dengan pengawasan yang tepat, anak-anak diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengabaikan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.





