JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa Umrah multi-entry yang memungkinkan jemaah melakukan beberapa kali perjalanan ke Kerajaan dalam masa berlaku satu tahun. Kebijakan baru ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, visa tersebut berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Selama periode itu, pemegang visa dapat keluar dan masuk Arab Saudi beberapa kali dengan total akumulasi masa tinggal hingga 90 hari.

Peluncuran visa baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi dalam mendukung program Visi Saudi 2030 serta Program Pengalaman Jemaah, yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempermudah proses perjalanan ibadah bagi para jemaah.

Kementerian menyebutkan kebijakan tersebut dirancang untuk memudahkan kedatangan jemaah, memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik, serta meningkatkan efisiensi layanan melalui sistem digital yang terintegrasi.

Meski visa dapat digunakan berkali-kali, setiap perjalanan tetap memiliki ketentuan yang wajib dipenuhi. Jemaah diharuskan membeli paket layanan melalui penyedia resmi yang tersedia di platform Nusuk.

Durasi paket layanan yang dipilih juga tidak boleh melebihi sisa masa berlaku visa yang dimiliki oleh jemaah.

Selain itu, setiap calon jemaah wajib memperoleh izin pelaksanaan Umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum memasuki wilayah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah juga menjelaskan bahwa visa akan dinonaktifkan setiap kali pemegangnya meninggalkan Arab Saudi. Visa baru akan aktif kembali setelah seluruh persyaratan administratif dan regulasi untuk kunjungan berikutnya dipenuhi.

Namun, visa tersebut tidak dapat digunakan selama musim haji. Pemerintah Arab Saudi menetapkan masa penonaktifan berlaku mulai 1 Dzulqaidah hingga 13 Dzulhijah sebagai bagian dari pengaturan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi berharap jemaah memiliki keleluasaan lebih besar dalam merencanakan perjalanan ibadah. Di sisi lain, integrasi layanan digital melalui platform Nusuk juga diharapkan mampu membuat proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan jemaah menjadi lebih praktis dan efisien.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *