JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas strategi pendanaan untuk mempercepat transformasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah juga mengembangkan skema creative financing guna mendukung target penghentian sistem open dumping secara bertahap menuju zero open dumping pada 2029.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPST Bantargebang melalui peningkatan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan skema creative financing menjadi salah satu instrumen pendukung yang akan melengkapi pembiayaan dari APBD maupun sumber pendanaan lainnya.

“Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan,” kata Dudi.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan dunia usaha pada tahap awal diwujudkan melalui penyediaan material penutup dan geomembran untuk mendukung penerapan controlled landfill. Material tersebut diperlukan agar pengelolaan zona penimbunan sampah menjadi lebih terkendali.

“Penggunaan material penutup dapat membantu mengurangi bau, membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.

Dudi mengatakan, dalam kolaborasi ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail berkontribusi menyediakan material penutup dan geomembran untuk mendukung transformasi TPST Bantargebang.

Dia menilai, dukungan tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pengelolaan sampah Jakarta.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi. Kami juga mengundang korporasi lain untuk terlibat dalam transformasi TPST Bantargebang melalui program CSR, dukungan infrastruktur, penerapan teknologi, maupun bentuk kolaborasi lainnya,” tuturnya.

Dudi menyampaikan, keterlibatan dunia usaha tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi tersebut justru memperkuat berbagai upaya yang telah dijalankan melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya.

Dijelaskannya, Pemprov DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan APBD, mengembangkan skema creative financing, serta menjajaki berbagai sumber pembiayaan lain yang akuntabel.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi TPST Bantargebang menuju zero open dumping secara bertahap dan berkelanjutan.

“Transformasi TPST Bantargebang membutuhkan kerja bersama. Semakin luas kolaborasi yang terbangun, semakin besar pula dukungan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *