
JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perubahan pengelolaan transportasi laut yang menghubungkan wilayah daratan Jakarta dengan Kepulauan Seribu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan layanan tersebut nantinya berada di bawah pengelolaan PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan efisiensi sekaligus melihat rekam kinerja Transjakarta dalam mengelola layanan transportasi publik di Jakarta. Sebelumnya, transportasi laut menuju Kepulauan Seribu berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan operasionalnya juga dikelola secara mandiri oleh masyarakat kepulauan.
“Saya memutuskan untuk mengelola transportasi dari Jakarta daratan ke Kepulauan Seribu, itu akan dikelola oleh Transjakarta,” kata Pramono.
Pramono melihat Transjakarta telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat di lima wilayah administrasi Jakarta. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan bus Transjakarta.
“Bulan lalu saja naik menjadi 14,99 persen, ini kenaikannya,” ujar dia.
Menurut Pramono, peningkatan tersebut menjadi gambaran bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan Transjakarta terus tumbuh. Kondisi itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan untuk memperluas peran Transjakarta dalam pengelolaan transportasi, termasuk layanan menuju Kepulauan Seribu.
Dengan pengalaman mengelola transportasi publik dalam skala besar, Pramono menilai Transjakarta memiliki kemampuan untuk mengelola transportasi laut secara lebih efisien. Pengalihan ini diharapkan tidak sekadar mengubah pihak pengelola, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi menuju Kepulauan Seribu.
Pertimbangan lainnya adalah persoalan tarif. Pramono memastikan pengelolaan oleh Transjakarta nantinya diarahkan agar biaya yang dibebankan kepada masyarakat dapat lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya.
“Yang pasti tarifnya akan lebih murah kalau dikelola secara profesional seperti apa yang dilakukan saat ini di Transjakarta,” ucap Pramono.
Meski keputusan pengalihan pengelolaan sudah ditetapkan, pelaksanaannya belum dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov DKI masih mematangkan mekanisme peralihan dari Dishub kepada Transjakarta, termasuk menyesuaikan sejumlah regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan tersebut.
“Nanti mekanismenya sedang dimatangkan karena harus merubah Perda, Pergub, dan nanti berapa tarifnya,” tuturnya.
Perubahan regulasi tersebut menjadi bagian penting sebelum Transjakarta resmi mengambil alih pengelolaan transportasi laut. Pemprov DKI perlu menentukan mekanisme operasional sekaligus struktur tarif yang akan diberlakukan kepada masyarakat.
Dengan skema baru ini, Pemprov DKI berharap layanan transportasi antara Jakarta daratan dan Kepulauan Seribu dapat dikelola secara lebih profesional dan efisien. Di sisi lain, tarif yang lebih murah diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi laut menuju wilayah Kepulauan Seribu.





