
JAKARTA, wartametropolitan.com – Agensi ADOR membeberkan alasan di balik keputusannya hanya menggugat Danielle dalam sengketa hukum yang melibatkan para mantan anggota NewJeans. Penjelasan itu disampaikan dalam sidang gugatan ganti rugi yang berlangsung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, pada Rabu (2/7) waktu setempat.
Dalam persidangan tersebut, ADOR mengajukan gugatan senilai 31 miliar won atau sekitar 19,9 juta dolar Amerika Serikat terhadap Danielle, ibunya, serta mantan CEO ADOR Min Hee Jin. Sebagai salah satu bukti utama, pihak agensi menyerahkan dokumen perjanjian eksklusif yang disebut telah ditandatangani para anggota NewJeans dengan perusahaan lain pada September tahun lalu.
Berdasarkan dokumen yang dipaparkan di persidangan, kontrak itu dibuat dengan perusahaan bernama AAO, sebuah entitas berbasis di Kepulauan Cayman yang disebut didukung modal dari Tiongkok. ADOR menyatakan perusahaan tersebut juga merupakan penyelenggara ComplexCon Hong Kong, ajang yang tetap diikuti NewJeans meski sebelumnya kalah dalam gugatan terkait kontrak eksklusif dengan agensi.
Menurut ADOR, isi perjanjian tersebut mengharuskan para anggota melaporkan seluruh aktivitas hiburan mereka kepada AAO, termasuk berbagai informasi yang berkaitan dengan manajemen ADOR. Agensi menilai kondisi tersebut menciptakan kontrak ganda yang bertentangan dengan perjanjian eksklusif para anggota bersama ADOR.
Pihak label juga mengklaim bahwa anggota NewJeans lainnya kemudian menyadari persoalan tersebut dan bekerja sama untuk mengakhiri kontrak dengan AAO. Namun, situasi berbeda disebut terjadi pada Danielle dan ibunya.
Dalam sidang, ADOR menuduh Danielle beserta sang ibu berupaya menyembunyikan keberadaan kontrak tersebut hingga akhir proses. Untuk mendukung tuduhannya, agensi menyerahkan transkrip percakapan antarorang tua anggota NewJeans tertanggal 1 Desember tahun lalu.
Dokumen itu disebut memuat arahan dari ibu Danielle agar para orang tua anggota lain tidak memberikan penjelasan kepada ADOR mengenai pembahasan sebelumnya. Mereka juga disebut diminta hanya berkomunikasi dengan pihak agensi melalui firma hukum.
Berdasarkan bukti tersebut, ADOR menilai pihak Danielle tidak menunjukkan upaya memperbaiki situasi. Sebaliknya, agensi menganggap mereka justru menghambat pemulihan hubungan dengan menyalahkan pihak label serta berusaha menutupi dugaan pelanggaran yang terjadi.
Hingga sidang ketiga berlangsung, proses hukum antara ADOR dan pihak Danielle masih terus bergulir. Pengadilan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan dalam perkara tersebut.





