
JAKARTA, wartametropolitan.com – Warga Jakarta kembali mendapat kesempatan menikmati perjalanan lebih hemat menggunakan transportasi umum. Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif khusus Rp1 untuk sejumlah layanan transportasi publik pada 27 dan 28 Juni 2026.
Program tersebut berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta setelah sebelumnya juga diterapkan pada 22 Juni 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin akrab dengan transportasi umum sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan program tarif Rp1 merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam momentum perayaan ulang tahun Jakarta.
“Program ini diharapkan dapat menjadi hadiah istimewa bagi warga sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik,” ujarnya, Rabu (24/6).
Budi menjelaskan, tarif khusus tersebut berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, mulai dari koridor BRT, Non-BRT hingga rute Transjabodetabek. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati tarif Rp1 untuk perjalanan menggunakan MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terintegrasi di ibu kota.
Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk mencoba transportasi publik sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.
“Selain lebih hemat, penggunaan angkutan umum juga berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta,” ucap dia.
Untuk menikmati tarif Rp1, pengguna dapat menggunakan berbagai metode pembayaran yang telah disiapkan. Di antaranya kartu uang elektronik dari berbagai bank, Kartu Multi Trip (KMT), kartu JakLingko, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu tetap beroperasi sesuai ketentuan tarif yang berlaku sebelumnya.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang merasakan manfaat transportasi umum modern sekaligus mendukung terciptanya sistem mobilitas perkotaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.





