JAKARTA, wartametropolitan.com – Jamu bukan hanya dikenal sebagai obat tradisional, juga menjadi bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah sekaligus peluang ekonomi yang besar.

Pesan tersebut ditegaskan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta dalam webinar bertema “Menjamu Masa Depan dengan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat” yang diikuti pelaku usaha obat bahan alam, akademisi, kader PKK, organisasi masyarakat, Pramuka, hingga masyarakat umum.

Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan bahwa jamu merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai historis sekaligus potensi ekonomi yang besar.

“Jamu juga diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan, baik nasional maupun global,” kata Sofiyani.

Dijelaskannya, Jakarta sebagai pusat perdagangan ekonomi dan nasional merupakan posisi yang strategis sehingga memiliki potensi besar dalam penjualan obat bahan alam.

“Peluang ini hendaknya disambut optimis mengingat permintaan terhadap obat bahan alam terus meningkat seiring dengan kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) dalam memelihara kesehatannya,” tutur dia.

Di balik potensi besar ini, kata Sofiana, peredaran obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan produk ilegal masih ditemukan sehingga hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat pengawasan terkait obat bahan alam.

“Obat bahan alam mengandung BKO sangat berbahaya karena menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kerusakan organ permanen,” kata dia.

Lebih lanjut, Sofiyani mengatakan BKO seperti tramadol, piroksikam, deksametason, parasetamol, kafein, dan alopurinol memberikan efek “cespleng” atau instan yang seolah-olah menyembuhkan, sebenarnya sangat berisiko terhadap kesehatan.

“Obat bahan alam yang mengandung BKO telah masuk dalam public warning, ditarik dan dilarang beredar diantaranya Tawon Liar, Wan Tong, Cobra X, Tongkat Arab,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sofiana meminta masyarakat hendaknya menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek Klik).

Serta bersikap kritis dan waspada terhadap setiap produk obat bahan alam yang menawarkan klaim berlebihan dan efek instan.

“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan keutuhan kemasan, membaca informasi pada label produk, memastikan nomor izin edar BPOM serta tanggal kedaluwarsa sebelum digunakan,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *