JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tidak dibentuk untuk bersaing dengan ritel modern maupun platform perdagangan digital. Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Olanson Girsang, mengatakan pembentukan KKMP merupakan implementasi kebijakan nasional dan daerah yang bertujuan mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Menurutnya, keberadaan KKMP tidak hanya sebatas lembaga administratif, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan warga untuk mengembangkan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.

“Kami memahami bahwa keberhasilan KKMP tidak hanya ditentukan oleh legalitas kelembagaannya, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya,” kata Olanson.

Olanson menjelaskan, KKMP memiliki posisi yang berbeda dengan bisnis ritel modern. Menurutnya, koperasi tersebut justru dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha besar melalui peran sebagai bagian dari rantai pasok maupun sebagai penyalur produk pelaku usaha kecil dan menengah.

“KKMP ini juga punya dua peran. Pertama sebagai supply chain. Jadi dari industri yang besar atau perusahaan besar, dia bisa menyalurkan, dia bisa menjadi distributor. Yang kedua, dia bisa menjadi off-taker. Off-taker itu pelaku-pelaku usaha kecil, UMKM itu bisa menjual barangnya melalui KKMP,” tutur Olanson.

Olanson menjelaskan, KKMP merupakan bentuk ekonomi rakyat yang bertumpu pada partisipasi dan modal masyarakat setempat. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang seluruhnya merupakan warga di wilayah kelurahan tempat koperasi tersebut berdiri.

“KKMP ini merupakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Anggota itu asli masyarakat yang berada di kelurahan tersebut. Jadi KKMP ini adalah bentuk asli ekonomi dari masyarakat, untuk masyarakat, oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait masih adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap koperasi, Olanson mengajak warga untuk melihat koperasi sebagai model ekonomi yang telah lama menjadi bagian dari sistem perekonomian Indonesia.

Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan KKMP, dimulai dengan menjadi anggota koperasi hingga berpartisipasi dalam kepengurusan dan pengawasan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ini bentuk koperasi bukan bentuk yang baru. Koperasi sudah menjadi model perekonomian Indonesia sejak Indonesia Merdeka. Saatnya sekarang kita berusaha membenahi lagi bagaimana masyarakat bisa ikut serta berperan aktif. Dengan mendaftar jadi anggota koperasi, kemudian dia bisa menjadi pengurus atau pengawas,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa KKMP memiliki mekanisme pengawasan yang melibatkan lurah sebagai Ketua Pengawas secara ex officio. Menurutnya, peran tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan koperasi dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.

“Koperasi Merah Putih ini ketua pengawasnya dijabat oleh ex officio Pak Lurah di DKI Jakarta. Sehingga Pak Lurah juga memiliki peran yang penting untuk bisa menjaga dan mengawasi koperasi ini bisa berjalan dengan baik,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *