JAKARTA, wartametropolitan.com – PT Traxindo Prima Persada resmi mengantongi izin usaha sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), lembaga di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Legalitas ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara sah dan terstruktur di industri perdagangan berjangka.

Izin tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor 05/BAPPEBTI/SI-PNB/04/2026. Dengan persetujuan ini, Traxindo dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku untuk memberikan layanan konsultasi, analisis, hingga rekomendasi terkait perdagangan berjangka komoditi kepada masyarakat maupun pelaku pasar.

Dengan diterbitkannya izin ini, Traxindo secara resmi dan sah terdaftar sebagai perusahaan yang dapat memberikan layanan konsultasi, analisis, serta rekomendasi terkait perdagangan berjangka komoditi kepada masyarakat dan pelaku pasar.

Direktur Utama PT Traxindo Prima Persada, Maulana Zamaludin Syidiq mengatakan bahwa diperolehnya izin dari Bappebti ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap transparansi, kepatuhan regulasi, serta perlindungan investor di industri perdagangan berjangka.

“Perolehan izin resmi dari Bappebti menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Kami berharap kehadiran Traxindo dapat memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin memahami perdagangan berjangka secara benar dan aman.”

Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan legalitas dari regulator, Traxindo berkomitmen untuk memberikan edukasi pasar berjangka yang transparan dan profesional, menyediakan analisis, rekomendasi berbasis riset dan mendorong literasi investasi yang bertanggung jawab dan mendukung pertumbuhan industri perdagangan berjangka yang sehat di Indonesia.

Traxindo juga terus mengembangkan program edukasi dan literasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai peluang serta risiko dalam perdagangan berjangka komoditi.

Perusahaan berharap dengan adanya legalitas dari Bappebti, kepercayaan publik terhadap layanan konsultasi perdagangan berjangka akan semakin meningkat.

Diketahui, Traxindo merupakan perusahaan Legal dam resmi yang bergerak di bidang konsultasi dan penasihat perdagangan berjangka yang berfokus pada edukasi pasar, analisis perdagangan, serta pendampingan bagi investor yang ingin memahami pasar berjangka secara profesional. Traxindo Berizin dan diawasi langsung oleh Badan Bappebti.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *