
JAKARTA, wartametropolitan.com – Meta Platforms menghadapi persidangan di negara bagian Tennessee, Amerika Serikat, atas tuduhan bahwa Instagram sengaja dirancang untuk mendorong remaja menggunakan platform tersebut secara berlebihan hingga memicu dampak terhadap kesehatan mental.
Persidangan yang dimulai di Nashville pada Senin (21/7) menjadi salah satu perkara besar yang menguji dugaan bahwa Meta membangun fitur-fitur Instagram agar bersifat adiktif, khususnya bagi pengguna berusia remaja.
Gugatan yang diajukan oleh Kantor Jaksa Agung Tennessee, Jonathan Skrmetti, menuding Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen karena tetap menghadirkan fitur yang dinilai berisiko bagi remaja tanpa memberikan peringatan yang memadai kepada pengguna.
Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa Meta diduga tidak mengungkap hasil penelitian internal yang menunjukkan Instagram dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental remaja. Perusahaan juga dituduh tetap mempertahankan berbagai fitur yang telah diketahui berpotensi membahayakan.
Negara bagian Tennessee turut menuding pendiri sekaligus CEO Meta, Mark Zuckerberg, telah beberapa kali menerima peringatan dari karyawan mengenai temuan riset internal tersebut. Namun, menurut penggugat, perusahaan tidak mengalokasikan sumber daya untuk mengurangi dampak buruknya dan justru menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada publik terkait keamanan platform.
Jaksa Agung Tennessee meminta pengadilan menjatuhkan sanksi finansial kepada Meta sekaligus memerintahkan perusahaan mengubah sejumlah fitur Instagram yang dianggap berkontribusi terhadap masalah kesehatan mental remaja. Fitur yang dipersoalkan antara lain pemutaran otomatis (autoplay), Reels, notifikasi, serta desain konten yang menghilang setelah waktu tertentu.
Menanggapi gugatan tersebut, Meta menyatakan telah menyediakan berbagai sistem perlindungan bagi pengguna remaja melalui pengaturan keamanan yang sesuai usia serta fitur pengawasan orang tua.
“Kami ingin mereka melakukan itu di ruang yang terlindungi, itulah sebabnya kami telah menghabiskan satu dekade membangun pengaturan default yang aman dan sesuai usia untuk remaja, bersamaan dengan alat sederhana bagi orang tua untuk menetapkan batasan yang tepat bagi keluarga mereka,” kata juru bicara tersebut.
Meta juga berpendapat bahwa tuduhan negara bagian lebih banyak berkaitan dengan konten yang diunggah pengguna. Menurut perusahaan, Bagian 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi di Amerika Serikat memberikan perlindungan hukum terhadap platform atas konten yang dibuat pihak ketiga.
Persidangan di Tennessee dijadwalkan berlangsung selama sekitar tujuh pekan. Pada tahap awal, juri akan menentukan apakah Meta melanggar hukum perlindungan konsumen di Tennessee. Jika dinyatakan bersalah, perkara akan berlanjut ke tahap berikutnya untuk menentukan besaran denda serta kemungkinan perintah pengadilan yang mewajibkan perubahan pada platform Instagram.
Kasus ini menjadi bagian dari gelombang gugatan yang dihadapi Meta di Amerika Serikat. Hampir seluruh negara bagian telah mengajukan tuntutan serupa terkait dugaan dampak media sosial terhadap anak-anak dan remaja. Sebelumnya, dalam perkara di New Mexico, juri memutuskan Meta telah menyesatkan konsumen mengenai keamanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp, serta menjatuhkan ganti rugi sebesar 375 juta dolar AS kepada negara bagian tersebut.





