JAKARTA, wartametropolitan.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya dugaan pungli yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Utara.

Pramono memastikan laporan yang beredar akan ditindaklanjuti melalui proses pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

“Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami,” kata Pramono.

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga integritas aparatur dan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat. Karena itu, setiap laporan dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diberikan tanpa membedakan jabatan maupun institusi tempat pelaku bertugas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungutan liar.

“Dan kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, muncul laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang oknum anggota Satpol PP di sebuah rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan akan didalami untuk memastikan fakta di lapangan.

Pramono menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Ibu Kota.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *