
JAKARTA, wartametropolitan.com – Ada kabar menarik bagi warga Jakarta yang ingin bepergian saat perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi publik hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut berlaku bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan dan dapat dimanfaatkan pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta. Program ini dihadirkan untuk menyemarakkan momentum kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat lebih banyak menggunakan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif istimewa tersebut memungkinkan masyarakat melakukan perjalanan dengan biaya yang sangat terjangkau selama 17 Agustus.
“Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif Rp1 pada tanggal 17 Agustus. Dengan kebijakan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih leluasa melakukan perjalanan untuk mengunjungi tempat wisata, menghadiri kegiatan kemerdekaan, maupun beraktivitas bersama keluarga,” kata Budi.
Selain untuk memeriahkan HUT RI, pemberlakuan tarif Rp1 juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI meningkatkan minat masyarakat terhadap transportasi publik. Penggunaan angkutan umum diharapkan tidak hanya dilakukan saat ada program tarif khusus, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan mobilitas sehari-hari.
Kebijakan tersebut dinilai memiliki manfaat lebih luas karena semakin banyak warga menggunakan transportasi umum, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan. Langkah itu juga sejalan dengan upaya mengurangi emisi dari sektor transportasi dan menjaga kualitas udara Jakarta.
“Selain lebih mudah dan terjangkau, penggunaan transportasi publik secara bersama-sama juga dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi dari sektor transportasi,” katanya.
Untuk layanan Transjakarta, tarif Rp1 diberlakukan pada BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek. Sementara pengguna MRT Jakarta dapat menikmati tarif tersebut di seluruh layanan MRT.
Adapun pengguna LRT Jakarta bisa memperoleh tarif Rp1 untuk perjalanan pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Pembayaran perjalanan dengan tarif khusus tersebut dapat dilakukan menggunakan sejumlah metode yang telah tersedia. Masyarakat dapat menggunakan KUE, seperti Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI TapCash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.
Selain kartu pembayaran, tarif Rp1 juga dapat dibayarkan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ sesuai layanan yang digunakan.
Namun, tidak semua layanan Transjakarta dikenakan tarif Rp1. Untuk layanan mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, tarif Rp0 tetap berlaku berdasarkan ketentuan masing-masing layanan.
Pemprov DKI berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghadiri berbagai kegiatan kemerdekaan, berwisata, maupun berkumpul bersama keluarga tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar.
“Kebijakan tarif Rp1 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan lebih semarak sekaligus menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan di Jakarta,” ucap dia.
Dengan tarif hanya Rp1, perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta tidak hanya menawarkan kemeriahan kegiatan, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba atau kembali menggunakan transportasi publik sebagai pilihan perjalanan yang terjangkau.




