
JAKARTA, wartametropolitan.com – Samsung Electronics akhirnya memberi jawaban resmi terkait gugatan hukum yang diajukan penyanyi pop dunia, Dua Lipa atas dugaan penggunaan foto tanpa izin.
Kasus tersebut mencuat setelah pihak Dua Lipa menggugat Samsung Electronics di Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat.
Gugatan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta dan hak publisitas atas penggunaan foto sang penyanyi pada kemasan televisi Samsung yang dipasarkan di AS.

Menurut laporan media lokal, kompensasi yang diminta pihak Dua Lipa dalam gugatan tersebut mencapai 15 juta USD atau sekira Rp246 miliar.
Foto yang menjadi pokok sengketa disebut digunakan dalam materi pemasaran televisi Samsung sepanjang 2025 di pasar Amerika Serikat.
Menanggapi tuduhan tersebut, Samsung membantah telah menggunakan gambar artis tanpa izin. Perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu mengklaim penggunaan foto dilakukan setelah memperoleh konfirmasi hak penggunaan dari mitra penyedia konten.
Pada 12 Mei 2026, Samsung Electronics menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut.
“Klaim bahwa kami menggunakan gambar artis tanpa izin tidak benar,” kata pihak perusahaan asal Korea Selatan ini.
“Kami telah mengkonfirmasi hak untuk menggunakan gambar tersebut melalui mitra penyedia konten dan telah menggunakannya,” tuturnya lagi.
Samsung menjelaskan, persoalan mulai muncul pada Juli tahun lalu ketika pihak Dua Lipa menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan gambar tersebut.
Setelah menerima keberatan itu, Samsung mengaku langsung menghentikan produksi kemasan terkait dan melakukan proses penggantian desain.
Meski kedua pihak sempat melakukan pembicaraan untuk mencari jalan tengah, proses negosiasi disebut tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara berlanjut ke jalur hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia dan artis pop internasional dengan nilai gugatan fantastis.





