JAKARTA, wartametropolitan.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi inisiatif warga RW 14 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang mengembangkan pengolahan sampah organik menggunakan metode biopori jumbo. Program yang telah berjalan sebelum terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 itu dinilai berpotensi menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta.

Apresiasi tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri pencanangan pengolahan sampah organik dengan metode biopori jumbo di Jalan Palem Indah Utama, Pondok Kelapa, Minggu (7/6).

Menurut Pramono, langkah warga mengelola sampah secara mandiri dari sumbernya merupakan upaya nyata yang patut didukung karena membantu mengurangi beban penanganan sampah di tingkat kota.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh RW 14 dengan jumlah 6 RT ya, yang melakukan inisiasi untuk mengelola metode biopori jumbo untuk sampahnya,” kata Pramono.

Ia menilai program tersebut memiliki potensi besar untuk direplikasi di berbagai wilayah Jakarta apabila mampu berjalan secara konsisten dan memberikan hasil yang optimal.

“Kalau ini bisa berjalan dengan baik, ini bisa menjadi role model percontohan untuk penanganan sampah yang ada di Jakarta,” ucap Pramono.

Selain mendorong gerakan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah strategi besar untuk mengatasi persoalan sampah ibu kota. Beberapa di antaranya meliputi pengoperasian RDF Plant Rorotan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), hingga pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang.

Pramono menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan berbagai arahan pemerintah pusat terkait penanganan sampah secara menyeluruh.

“Kami secara sungguh-sungguh melakukan itu karena apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Jakarta pasti kita jalankan sepenuhnya, termasuk penanganan nantinya untuk Bantar Gebang, juga untuk Rorotan, dan juga penanganan di lapangan,” jelas Pramono.

Untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, Pemprov DKI juga telah menyetujui pemanfaatan kawasan Ciangir di Provinsi Banten sebagai lokasi penampungan kompos hasil pengolahan sampah.

“Bahkan saya sudah menyetujui secara prinsip untuk Ciangir yang ada di Provinsi Banten digunakan untuk menampung kompos ya, anorganik kompos kita yang ada,” lanjutnya.

Pramono optimistis berbagai langkah tersebut dapat membantu mengatasi sekitar 9.000 ton sampah yang dihasilkan Jakarta setiap hari.

Sementara itu, Ketua RW 14 Pondok Kelapa, Tengku Husaini, menjelaskan bahwa warga telah memulai pengelolaan sampah organik sejak tiga tahun lalu. Kehadiran Ingub Nomor 5 Tahun 2026 semakin memperkuat komitmen warga untuk mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis lingkungan.

“Kta sudah coba mulai. Dengan adanya Ingub ini kita lebih serius lagi, sampai bikin biopori, biopori jumbo. Jadi kita harap nanti sampah organik, sampah dapur, sampah rumah tangga itu bisa masuk ke dalam itu jadi nol sampah kita,” tutur Tengku.

Selain sampah organik, warga juga mengelola sampah anorganik seperti botol plastik dan kardus melalui Bank Sampah. Dengan sistem tersebut, hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Saat ini, RW 14 telah memiliki 130 titik biopori jumbo dan berencana menambah sekitar 200 titik lagi guna memperluas kapasitas pengolahan sampah organik di lingkungan mereka.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *