JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jaringan pelayanan kesehatan hewan dengan membangun lima Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tambahan di sejumlah wilayah pada 2026.

Pembangunan fasilitas tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan hewan kepada masyarakat. Selama ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki Puskeswan di Ragunan dan Pondok Ranggon.

Lima Puskeswan baru itu dibangun di Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Pluit, Kebun Anggur Pulo Gebang, Training Center Klender, Sentra Flora dan Fauna Semanan, serta Gedung Kantor Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Pembangunan Puskeswan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok.

Menurut Hasudungan, penambahan fasilitas kesehatan hewan diperlukan karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan kesejahteraan hewan terus mengalami peningkatan.

“Kebutuhan pelayanan kesehatan hewan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan, termasuk kebutuhan pelayanan terhadap hewan peliharaan maupun hewan lainnya,” kata Hasadungan.

Dengan hadirnya lima fasilitas baru tersebut, pelayanan kesehatan hewan pemerintah nantinya tidak lagi terpusat di dua Puskeswan yang sudah beroperasi. Masyarakat di berbagai wilayah Jakarta diharapkan dapat memperoleh layanan dengan jarak yang lebih mudah dijangkau.

“Dengan pembangunan Puskeswan tambahan ini, diharapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah dijangkau, lebih cepat, dan lebih merata, sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan hewan pemerintah di wilayah Jakarta,” ujar dia.

Tak hanya pemeriksaan dan pengobatan dasar, Puskeswan baru akan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang untuk membantu dokter hewan melakukan diagnosis. Layanan yang disiapkan mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan hingga tindakan bedah.

Fasilitas diagnostiknya meliputi alat analisa darah rutin atau hematologi, pemeriksaan kimia darah, pemeriksaan urin, ultrasonografi (USG), pemeriksaan feses, serta pemeriksaan parasit.

“Fasilitas tersebut memungkinkan dokter hewan melakukan pemeriksaan secara lebih komprehensif sebelum menentukan diagnosis dan tindakan pengobatan,” tuturnya.

Keberadaan Puskeswan juga diarahkan untuk memperkuat peran pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan hewan. Fungsinya mencakup pencegahan, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, hingga pengendalian penyakit hewan dan penyakit zoonosis yang dapat menular antara hewan dan manusia.

Selain membangun fasilitas baru, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan peningkatan kapasitas Puskeswan Ragunan. Fasilitas tersebut direncanakan bertransformasi menjadi Rumah Sakit Hewan milik Pemprov DKI Jakarta dan berfungsi sebagai unit pelayanan kesehatan hewan rujukan.

Seluruh pembangunan lima Puskeswan tambahan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.

“Pembangunan lima unit Puskeswan ditargetkan selesai pada Desember 2026,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *