JAKARTA, wartametropolitan.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025 kepada Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/4). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan transparansi badan publik menuju kategori informatif.

Dalam hasil penilaian tersebut, Puslatkesda DKI Jakarta memperoleh skor 81,89. Capaian ini dinilai cukup baik, namun masih memerlukan penguatan di sejumlah aspek agar dapat menembus predikat “Badan Publik Informatif” pada periode mendatang.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto, menegaskan masih adanya ruang peningkatan yang perlu dimaksimalkan.

“Capaian yang diraih Puslatkesda DKI merupakan pondasi awal yang baik, namun masih membutuhkan penguatan berkelanjutan. Ada ruang peningkatan sekitar 9 poin untuk mencapai kategori informatif yang menjadi catatan strategis menuju 2026,” kata Agus.

Ia mengungkapkan, sebanyak 189 dari 829 badan publik yang mengikuti E-Monev 2026 meraib predikat informatif.

“Kami memastikan implementasi KIP berjalan di setiap badan publik. Namun, capaian informatif masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” ungkapnya.

Agus juga meminta badan publik melakukan penguatan penguatan istem layanan informasi, baik secara langsung maupun digital. Alur permohonan informasi ditampilkan secara jelas melalui website resmi maupun media fisik seperti banner di meja layanan.

“Serta badan publik menyusun menyusun dan melengkapi Daftar Informasi Publik (DIP), termasuk memastikan ketersediaan informasi berkala yang wajib diumumkan kepada masyarakat,” ujar dia.

Ia menuturkan, waktu menuju monev tahun 2026 masih cukup untuk melakukan pembenahan, termasuk melalui konsultasi dan coaching clinic.

“Kami membuka ruang diskusi. Jika ada kendala, bisa dikonsultasikan. Prinsipnya adalah melayani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur UU KIP,” tuturnya.

Kepala Puslatkesda DKI Jakarta, Fifi Mulyani menyadari masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan PPID. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti, tetapi berproses dan meningkatkan kapasitas tim.

“Banyak ilmu dan manfaat sebagai bekal Puslatkesda DKI untuk memperbaiki layanan informasi ke depan,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *