JAKARTA, wartametropolitan.com – Penyanyi R&B Chris Brown mengajukan permintaan kepada pengadilan di Los Angeles agar kasus lama yang melibatkan Rihanna tidak dibahas dalam persidangan terbarunya.

Permintaan tersebut muncul dalam perkara gugatan yang diajukan oleh mantan asisten rumah tangga, Maria Avila. Ia menuduh mengalami luka serius akibat serangan anjing di kediaman Brown di Tarzana pada Desember 2020.

Dalam gugatannya, Avila menyebut insiden tersebut menyebabkan cedera parah pada bagian wajah dan lengan. Ia juga harus menjalani operasi darurat serta mengalami dampak jangka panjang, termasuk gangguan penglihatan dan luka permanen. Persidangan kasus ini dijadwalkan di Los Angeles mulai pada 15 Juni.

Melalui tim kuasa hukumnya, Brown meminta agar kasus penyerangan 2009 yang melibatkan Rihanna tidak disinggung selama proses persidangan. Pihaknya menilai peristiwa tersebut merupakan masa lalu yang tidak relevan dengan perkara yang sedang dihadapi saat ini.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh tim hukum Avila. Mereka berpendapat bahwa larangan tersebut terlalu luas dan dapat menghambat penyampaian informasi yang mungkin penting dalam persidangan, terutama jika berkaitan dengan penilaian perilaku atau keabsahan pernyataan.

Dalam keterangannya, Brown menjelaskan kronologi kejadian di rumahnya. Ia mengaku menemukan Avila dalam kondisi tergeletak setelah mendengar suara anjingnya. Ia kemudian memastikan kondisi korban, mengamankan hewan tersebut, dan meninggalkan lokasi setelah mendapat informasi bahwa bantuan darurat telah dipanggil.

Sementara itu, kasus tahun 2009 yang melibatkan Rihanna diketahui berakhir dengan pengakuan bersalah dari Brown atas tindak penyerangan. Ia kemudian menjalani masa percobaan, kerja sosial, serta program konseling.

Sebelum persidangan utama dimulai, pengadilan akan menggelar sidang pendahuluan untuk menentukan batasan informasi apa saja yang boleh disampaikan selama proses hukum berlangsung.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *