
JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bersama Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026.
Pembahasan difokuskan pada pengembangan sistem elektronik monitoring dan evaluasi (E-Monev) serta penyempurnaan indikator penilaian yang akan digunakan dalam pelaksanaan Monev tahun depan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik Provinsi DKI Jakarta berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan perkembangan sistem pemerintahan berbasis digital.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta Syali Gestanon mengatakan pihaknya siap mendukung pengembangan infrastruktur digital serta penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menunjang pelaksanaan E-Monev.
“Dari sisi teknis tidak ada kendala yang berarti. Namun, diperlukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan aspek regulasi, integrasi sistem, dan tata kelola dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Syali.
Dijelaskan lebih lanjut, pengembangan website dan aplikasi E-Monev secara teknis dapat difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta, namun tetap membutuhkan sinkronisasi lintas instansi agar sistem yang dibangun dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, menilai koordinasi antara KI dan Diskominfotik menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan Monev KIP 2026 dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami berharap pelaksanaan Monev 2026 didukung sistem yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan daerah. Selain pengembangan aplikasi, kami juga ingin mendapatkan input penyempurnaan indikator penilaian agar tidak sekadar mengukur implementasi keterbukaan informasi publik, tetapi juga tingkat kepatuhan badan publik terhadap ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Agus menjelaskan, penyempurnaan indikator penilaian diperlukan agar hasil evaluasi tidak hanya menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi, tetapi juga mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.
Ia berharap pelaksanaan Monev KIP 2026 mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat budaya transparansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Pengembangan sistem E-Monev juga diharapkan menjadi praktik baik yang dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan informatif,” ucap dia.
Melalui penguatan sistem E-Monev dan penyempurnaan instrumen penilaian, Pemprov DKI Jakarta dan KI DKI berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkat, sehingga masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat dan berkualitas.





