JAKARTA, WartaMetropolitan.com – Berapa besaran UMP DKI Jakarta 2026? Ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan mengenai besaran UMP DKI Jakarta 2026 segera difinalisasi pada pekan ini. Meski demikian, dia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha.

“Jadi pembahasan sudah hampir final dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).

Gubernur menjelaskan bahwa proses finalisasi belum rampung karena usulan besaran angka UMP yang mengalami perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Namun, dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta harus netral.

“Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil,” tutur Pramono.

Dia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

“Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu,” ucap Pramono.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *