BEKASI, wartametropolitan.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal berkantor di Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027, ada apa? Tri mengungkap alasannya, tak lain menyiapkan pola baru untuk menyerap kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat melihat langsung kondisi di tingkat lingkungan sekaligus mendengar persoalan yang dihadapi warga. Dengan cara itu, kebijakan pembangunan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Rencana ini disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Tri, kondisi setiap RW tidak selalu sama. Ada lingkungan yang membutuhkan perbaikan infrastruktur, sementara wilayah lainnya mungkin lebih memerlukan dukungan terhadap kegiatan ekonomi atau pemberdayaan masyarakat.

“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” kata Tri.

Rencana tersebut juga berkaitan dengan program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren. Melalui program ini, setiap RW mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Anggaran tersebut diarahkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan tertentu. Pemerintah ingin kebutuhan lingkungan dapat ditangani berdasarkan kondisi dan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat setempat.

“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” tutur dia.

Dalam pelaksanaannya, Tri menilai ketua RW memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat. Pengurus lingkungan dinilai lebih memahami persoalan sehari-hari yang muncul di wilayah masing-masing.

Mulai dari kondisi jalan dan saluran air hingga kebutuhan warga untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan menjadi hal yang perlu dipetakan sebelum menentukan prioritas pembangunan.

“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.

Tri juga menekankan bahwa pembangunan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. Keterlibatan masyarakat diperlukan agar berbagai hasil pembangunan dapat dipelihara dan potensi warga terus dikembangkan.

Dalam forum tersebut, ia menghubungkan partisipasi warga dengan penerapan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana di lingkungan, termasuk kerja bakti dan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi warga sekitar.

“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri.

Melalui rencana berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperpendek jarak antara pemerintah dengan masyarakat. Aspirasi dari tingkat lingkungan diharapkan dapat menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” ucap Tri.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *