
JAKARTA, wartametropolitan.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperketat pengawasan layanan pada malam hingga dini hari setelah muncul fenomena sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang memanfaatkan bus sebagai tempat beristirahat.
Fenomena tersebut menjadi perhatian khusus, terutama pada Koridor 8 rute Lebak Bulus-Pasar Baru. Sejumlah PPKS disebut tetap berada di dalam bus setelah perjalanan mencapai halte terakhir dan mengikuti perjalanan hingga kendaraan kembali berputar ke rute berikutnya.
Kondisi itu membuat mereka dapat tetap berada di dalam bus sekaligus menikmati pendingin udara (AC) selama perjalanan malam. Situasi tersebut kemudian ramai dibahas di media sosial dan mendapat perhatian dari pihak Transjakarta.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pihaknya telah menerima laporan pelanggan terkait kondisi layanan malam di Halte Pasar Baru, Koridor 8.
“Hal ini menjadi fenomena baru yang langsung kami tanggapi secara serius. Saat ini kami sedang menyiapkan SOP penanganan yang lebih adaptif, seraya menginstruksikan pengetatan pengawasan oleh petugas di lapangan,” kata Ayu.
Selain meningkatkan pengawasan petugas, Transjakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Upaya tersebut mencakup peningkatan kebersihan armada dan halte secara berkala.
Transjakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mencari pendekatan penanganan yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan sosial dapat ditangani tanpa mengabaikan kenyamanan pelanggan.
Pihak Transjakarta turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi tersebut. Perusahaan menilai laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap layanan.
“Transjakarta secara terbuka menerima masukan melalui platform media sosial resmi atau dapat menghubungi call center 1500 102 sebagai acuan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan layanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Jakarta,” ucap dia.
Transjakarta menegaskan bahwa kenyamanan, keamanan, dan kebersihan di dalam bus maupun halte menjadi bagian dari komitmen pelayanan. Karena itu, munculnya fenomena penggunaan bus sebagai tempat beristirahat pada malam hari perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Di sisi lain, keberadaan PPKS di dalam layanan transportasi publik berkaitan dengan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lintas instansi. Koordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi salah satu langkah yang disiapkan agar penanganannya tetap humanis.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penyusunan SOP baru, Transjakarta berupaya menjaga agar layanan Koridor 8 tetap dapat digunakan sesuai fungsi utamanya sebagai sarana mobilitas masyarakat, tanpa mengabaikan penanganan terhadap persoalan sosial yang muncul di lapangan.





