JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkuat penataan jaringan utilitas menjelang usia lima abad Jakarta. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan kabel udara yang masih semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan.

Untuk mengatasinya, Pemprov DKI menyiapkan Gerakan 5M sebagai strategi penataan jaringan utilitas di ibu kota. Program tersebut mencakup penggunaan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) hingga penertiban kabel yang sudah tidak berfungsi.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan Gerakan 5M dirancang untuk membuat jaringan utilitas Jakarta lebih tertata.

“Dalam menuju lima abad Jakarta, kami memiliki program yang namanya 5M. Ini adalah gerakan untuk menata jaringan utilitas yang ada di Provinsi DKI Jakarta, karena kita ketahui bahwa utilitas yang ada saat ini kondisinya banyak yang masih semrawut,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas penggunaan SJUT. Hingga 2026, Pemprov DKI telah membangun SJUT sepanjang 54,2 kilometer yang berada di 28 ruas jalan.

Pembangunan tersebut tersebar di tiga wilayah. Jakarta Selatan memiliki SJUT sepanjang 37,1 kilometer pada 17 ruas jalan, Jakarta Timur 13,9 kilometer di sembilan ruas, dan Jakarta Pusat 3,2 kilometer di dua ruas jalan. Sementara itu, SJUT belum tersedia di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dari jaringan yang telah dibangun, kabel utilitas sepanjang 33,08 kilometer sudah direlokasi ke bawah tanah. Relokasi sepanjang 8,6 kilometer masih berlangsung, sementara Pemprov DKI juga merencanakan pembangunan SJUT tambahan sepanjang 12,5 kilometer.

“Dari 54,2 kilometer yang sudah terbangun, yang sudah direlokasi sudah turun ke bawah sepanjang 33,08 kilometer dan juga ada proses relokasi sepanjang 8,6 kilometer yang saat ini sedang on progress. Kemudian kami ada rencana pembangunan SJUT 12,5 kilometer,” ujarnya.

Ketika SJUT belum tersedia, penataan dilakukan melalui relokasi mandiri. Sampai 2026, langkah tersebut telah diterapkan di 38 ruas jalan dengan total panjang 46,5 kilometer.

Selain relokasi, Gerakan 5M mencakup tiga langkah lain terhadap kabel udara. Kabel yang masih aktif akan diikat dan dirapikan, kabel yang sudah tidak digunakan akan dipotong setelah dilakukan pemeriksaan oleh operator, sedangkan kabel yang menjuntai akan ditinggikan.

Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki estetika ruang kota, tetapi juga mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Jika kabel udara masih aktif, kita lakukan pengikatan dan perapihan. Jika sudah tidak berfungsi, kami meminta operator memeriksa jaringannya agar diputus dan dikeluarkan. Kemudian kabel udara yang menjuntai kita tinggikan. Jangan sampai ada kejadian lagi kecelakaan karena adanya kabel udara,” tuturnya.

Penertiban dilakukan Pemprov DKI bersama asosiasi dan operator utilitas. Pada 2026, penataan kabel udara direncanakan mencakup 59,55 kilometer yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.

Jakarta Timur mendapat cakupan penertiban paling panjang, yakni 21,6 kilometer. Berikutnya Jakarta Barat 16,7 kilometer, Jakarta Utara 8,4 kilometer, Jakarta Pusat 5,6 kilometer, dan Jakarta Selatan 4,2 kilometer.

“Penataan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan kabel yang sudah tidak terpakai, mengikat dan merapikan kabel yang masih aktif, serta meninggikan kabel yang menjuntai demi menciptakan jaringan utilitas yang lebih tertata dan aman,” ucap dia.

Gerakan 5M diharapkan menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperbaiki wajah jaringan utilitas ibu kota sekaligus meningkatkan keamanan jalan. Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Jakarta menuju lima abad.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *