
JAKARTA, wartametropolitan.com – Amerika Serikat kembali memperketat kebijakan visa bagi pekerja asing terampil. Pemerintahan Presiden Donald Trump mengusulkan perubahan biaya visa H-1B secara permanen menjadi USD 103.265 atau sekira Rp1,6 miliar, jauh di atas tarif sebelumnya.
Apa Itu Visa H-1B?
Visa H-1B merupakan jalur yang memungkinkan perusahaan di Amerika Serikat mempekerjakan tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu. Program tersebut banyak digunakan untuk merekrut profesional di sektor teknologi dan sejumlah industri lain yang membutuhkan tenaga kerja berketerampilan tinggi.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena perusahaan pengguna visa H-1B harus menghadapi biaya yang jauh lebih besar. Di sisi lain, kelompok bisnis menilai program tersebut tetap dibutuhkan untuk mengisi posisi yang sulit dipenuhi oleh tenaga kerja Amerika Serikat.
Program visa H-1B ditetapkan Kongres Amerika Serikat pada 1990 dan dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pekerja asing terampil bekerja di AS selama beberapa tahun.
Setiap tahun, tersedia 65.000 visa H-1B, ditambah kuota 20.000 visa untuk pekerja yang memiliki gelar pendidikan tinggi atau pascasarjana. Visa tersebut umumnya berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal enam tahun.
Program ini memiliki peran penting bagi perusahaan teknologi yang merekrut tenaga profesional dari berbagai negara, terutama India dan China. Sejumlah perusahaan konsultan besar serta perusahaan alih daya juga menjadi pengguna utama visa tersebut.
Di antara perusahaan yang dikenal sebagai sponsor utama terdapat Deloitte, PwC, Ernst & Young, Tata Consultancy Services, Infosys, HCL Tech, dan LTIMindtree.
Biaya Visa H-1B Naik Drastis
Kebijakan biaya menjadi salah satu perubahan paling mencolok dalam program H-1B di bawah pemerintahan Trump. Tahun sebelumnya, biaya visa dinaikkan menjadi USD 100.000 dan kebijakan tersebut memicu sejumlah gugatan hukum.
Kenaikan itu pada awalnya memiliki batas waktu hingga September. Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada pekan ini mengusulkan agar biaya tersebut ditetapkan secara permanen menjadi USD103.265.
Jika diterapkan, nominal tersebut akan jauh melampaui biaya sebelumnya yang berada di kisaran USD2.000 hingga USD5.000. Kondisi ini berpotensi membuat perusahaan harus mengeluarkan anggaran jauh lebih besar ketika merekrut pekerja asing melalui skema H-1B.
Usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kelompok industri teknologi India yang menyatakan tengah berkomunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Amerika Serikat. Mereka mendorong pemerintah mempertimbangkan manfaat program tersebut dalam membantu perusahaan mengatasi kekurangan tenaga kerja berkualifikasi.
Perusahaan Teknologi Ikut Terdampak
Pengetatan aturan H-1B terjadi ketika sejumlah perusahaan teknologi besar menghadapi sorotan mengenai penggunaan pekerja asing. Tesla, Amazon, OpenAI dan sejumlah perusahaan lainnya menjadi perhatian, terutama ketika gelombang pemutusan hubungan kerja terjadi dan persaingan memperoleh pekerjaan bagi pekerja Amerika semakin ketat.
Perubahan prosedur pemeriksaan dan pemrosesan pemohon juga mulai memengaruhi strategi perekrutan serta rencana ekspansi sejumlah perusahaan. Google, misalnya, disebut meningkatkan operasinya di India sebagai salah satu respons terhadap perubahan lingkungan perekrutan.
Pada Desember, pemerintahan Trump juga menyatakan akan meningkatkan pemeriksaan terhadap calon pemegang visa H-1B. Fokus pemeriksaan mencakup sejumlah isu yang berkaitan dengan penyensoran dan kebebasan berpendapat.
Departemen Luar Negeri AS bahkan memerintahkan konsulat untuk memeriksa profil LinkedIn dan resume pemohon H-1B serta anggota keluarga yang ikut mengajukan permohonan. Pemeriksaan tersebut terutama diarahkan kepada pemohon dengan latar belakang teknologi untuk melihat apakah mereka pernah “terlibat dalam penindasan terhadap ekspresi yang dilindungi.”
Kebijakan H-1B Digugat di Pengadilan
Kenaikan biaya visa H-1B juga menghadapi persoalan hukum. Pengadilan banding di Boston saat ini meninjau keputusan hakim federal pada Juni yang menyatakan biaya tersebut ilegal dan melarang pemerintahan Trump memungutnya.
Kasus lain juga berkaitan dengan gugatan yang diajukan Kamar Dagang AS atau US Chamber of Commerce, kelompok lobi bisnis terbesar di Amerika Serikat. Selain itu, sejumlah negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat serta koalisi serikat pekerja dan pemberi kerja turut mengajukan gugatan.
Perkara-perkara yang masih berjalan tersebut berpotensi digunakan untuk menggugat aturan baru apabila usulan kenaikan biaya resmi ditetapkan menjadi aturan final.
Jumlah Pendaftaran H-1B Menurun
Pengetatan kebijakan terjadi bersamaan dengan penurunan jumlah pendaftaran visa H-1B. Data US Citizenship and Immigration Services menunjukkan pemberi kerja mendaftarkan sekitar 344.000 visa H-1B pada tahun lalu.
Jumlah tersebut turun lebih dari 25 persen dibandingkan 2024 dan kurang dari separuh jumlah pendaftaran pada 2023.
Sementara itu, berdasarkan dokumen pengadilan hingga akhir Februari, sekitar 70 pemberi kerja telah membayar biaya USD100.000 untuk total 85 permohonan visa.
Perubahan biaya, pemeriksaan yang semakin ketat, serta ketidakpastian hukum membuat program H-1B menghadapi babak baru. Bagi perusahaan AS, kebijakan tersebut dapat memengaruhi keputusan perekrutan tenaga asing, sedangkan bagi pekerja terampil dari luar negeri, peluang masuk ke pasar kerja Amerika Serikat berpotensi menjadi semakin selektif.





