
BEKASI, wartametropolitan.com — Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyesuaian kebijakan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menetapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya yang menetapkan WFH pada hari Rabu.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pemerintah pusat, khususnya dalam hal efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk integrasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat agar pelaksanaannya lebih efektif secara nasional.
“Pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem pemerintahan. Ketika arah kebijakan nasional telah ditetapkan, maka sudah seharusnya kita menyesuaikan,” kata Tri.
Meski terjadi perubahan hari pelaksanaan WFH, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Seluruh perangkat daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan publik, akan tetap beroperasi dengan sistem kehadiran yang disesuaikan.
“Yang utama adalah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” ujar dia.
Pemkot Bekasi juga telah menyiapkan skema kerja yang fleksibel agar kinerja ASN tidak terganggu meskipun sebagian bekerja dari rumah.
Selain efisiensi, kebijakan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Sistem kerja berbasis teknologi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“WFH harus kita jadikan sebagai dorongan untuk memperkuat sistem kerja berbasis digital. Pelayanan publik ke depan harus semakin cepat, transparan, dan bisa diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kinerja ASN selama WFH juga diperketat. Pemerintah memanfaatkan sistem berbasis indikator kinerja yang terukur untuk memastikan disiplin tetap terjaga.
“Tentu pengawasan WFH ini kita perketat supaya tetap disiplin. Kinerja ASN tetap kami pantau melalui sistem dengan indikator yang jelas dan terukur,” tutur dia.
Bagian dari Kebijakan Nasional
Penyesuaian jadwal WFH ini tidak hanya dilakukan oleh Kota Bekasi, tetapi juga diikuti sejumlah daerah lain di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan kerja fleksibel secara nasional.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi kerja, peningkatan kinerja ASN, serta pelayanan publik yang tetap prima bagi masyarakat.




