
JAKARTA, wartametropolitan.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA), dengan 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dukungan penuh langkah aparat penegak hukum dan meminta pelaku dihukum berat.
“Berkaitan dengan judi online, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan,” kata Pramono.
Pramono berharap, tindakan aparat hukum terhadap para pelaku dan aktivitas judi online tidak setengah-setengah. Sehingga bisa memberikan efek jera bagi warga lainnya yang terlibat aktivitas serupa di Jakarta.
Dia menegaskan, aktivitas judi online pasti melanggar hukum dan tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI menegaskan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi online.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila kemudian aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini,” tutur dia.
Aktivitas judi online ini, lanjutnya, memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang terjerat, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu yang tertarik untuk mendapatkan keuntungan berlipat.
“Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan,” ucap Pramono.





