JAKARTA, wartametropolitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel guna mengatasi ketimpangan antara beban kerja dan jumlah anggota di lapangan. Usulan ini muncul seiring tingginya tuntutan tugas yang harus dijalankan selama 24 jam di setiap wilayah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan saat ini setiap kelurahan rata-rata hanya memiliki 7 hingga 10 personel. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk menjalankan fungsi pengamanan dan penegakan ketertiban secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, anggota Satpol PP harus dibagi ke dalam tiga sif kerja. Kondisi ini membuat jumlah personel di setiap sif menjadi sangat terbatas dan berdampak pada tingginya beban kerja masing-masing anggota.

“Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas sehingga berdampak pada tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota,” kata Satriadi.

Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, kondisi idealnya satu kelurahan membutuhkan sekira 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim yang cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.

“Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” ujar Satriadi.

Terkait 35 personel yang meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi menyampaikan data tersebut merupakan kondisi faktual yang disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta.

Dijelaskannya, faktor usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian anggota bahkan telah berusia di atas 45 tahun, sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja.

“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Satriadi mengatakan, diperlukan langkah strategis untuk meringankan beban tersebut. Satriadi menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia yang lebih muda sebagai langkah antisipasi ke depan.

Saat ini, total personel yang tersedia sekitar 5.000 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel.

“Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” ucap dia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *