
JAKARTA, wartametropolitan.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk membiayai program pendidikan gratis di 103 sekolah swasta. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas kesempatan belajar bagi warga, terutama dari kalangan kurang mampu.
Program tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada pemerataan akses pendidikan di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” kata Pramono dalam siaran pers Pemprov DKI.
Program sekolah gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SLB yang tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Dari total sekolah yang terlibat, sebanyak 40 sekolah merupakan penerima lanjutan yang mendapatkan pendanaan selama satu tahun penuh, yakni Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah lainnya menjadi peserta baru dalam program ini dan akan menerima dukungan anggaran selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2026.
Tidak hanya fokus pada sekolah gratis, Pemprov DKI juga memastikan keberlanjutan berbagai bantuan pendidikan lain. Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta kebijakan pemutihan ijazah tetap berjalan sebagai bagian dari strategi pendidikan yang inklusif.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membuka peluang lebih luas bagi anak-anak Jakarta untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang lebih kompeten di masa depan.





