JAKARTA, wartametropolitan.com – Perlindungan anak dari perundungan, eksploitasi, hingga kekerasan di ruang digital menjadi salah satu perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Upaya tersebut dituangkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi ini diarahkan tidak hanya untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan lingkungan serta fasilitas yang mendukung tumbuh kembangnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama karena persoalan perundungan dan kekerasan masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat.

“Perda ini betul-betul mampu memberikan proteksi, bahkan memfasilitasi kepada anak-anak supaya mereka terlepas dari bullying, kekerasan, bahkan hal-hal yang bersifat digital,” kata Jhonny.

Menurut Jhonny, Jakarta sebagai kota besar memiliki peluang untuk menjadi contoh dalam membangun sistem perlindungan sekaligus pemenuhan hak anak. Karena itu, keberadaan regulasi diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Pembahasan Raperda tersebut saat ini telah berjalan di tingkat Bapemperda. Sekitar 34 hingga 35 pasal telah dibahas dari keseluruhan materi yang disiapkan.

Dalam prosesnya, anggota Bapemperda turut menyampaikan sejumlah masukan untuk memperkaya substansi aturan. Namun, tidak semua usulan nantinya harus dimasukkan ke dalam Raperda.

Sebagian ketentuan yang bersifat teknis dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Pemisahan antara materi regulasi daerah dan aturan teknis tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi dalam pembahasan.

“Masukan dari kawan-kawan itu bisa ditambahkan, mungkin dalam ayat tertentu atau pasal tertentu. Tapi perlu ditampung dulu karena harus ada evaluasi pembahasan. Bisa saja masukan kita sudah masuk ke ranah teknis yang diatur oleh Pergub nantinya,” ucap dia.

Jhonny menargetkan pembahasan Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak di tingkat Bapemperda dapat diselesaikan pada pekan depan. Hingga saat ini, proses pembahasan disebut telah mencapai sekitar separuh dari keseluruhan materi.

Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan anak di Jakarta, baik dari ancaman yang terjadi secara langsung maupun persoalan yang berkembang di ruang digital.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *