
BEKASI, wartametropolitan.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyepakati arah kebijakan anggaran untuk 2026 dan 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan menyampaikan sambutan dalam agenda tersebut.
Harris mengatakan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kondisi kemampuan keuangan daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah menjalani rangkaian pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 serta KUA-PPAS 2027.
“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe
Dalam kesempatan tersebut, Harris juga menyoroti kondisi fiskal nasional yang turut memengaruhi kapasitas pembiayaan pemerintah daerah. Situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan dan perubahan APBD Kota Bekasi.
Meski menghadapi keterbatasan kapasitas pendanaan, Pemkot Bekasi menyatakan akan terus mencari ruang untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Penyesuaian terhadap dinamika fiskal tersebut dinilai perlu dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pengelolaan anggaran diarahkan agar semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027 menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menjaga kesinambungan program sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.





